Pengikut

Sabtu, 21 Mei 2011

SUMBER DAYA MANUSIA BERKUALITAS DAN MARTABAT KEPRIBADIAN MANUSIA

SUMBER DAYA MANUSIA BERKUALITAS DAN MARTABAT

KEPRIBADIAN MANUSIA

Kelompok 12 :

ANGGOTA : 1. SHINTA RATNA SARI (0901045399)

2. SINTA SETYANINGSIH (0901045400)

3. SITA PUJI YUNIAR (0901045401)

KELAS : 3G

PRODI : S1 PGSD

FAKULTAS : FKIP

DOSEN : ALVIAN TANJUNG

MATA KULIAH : FILSAFAT ILMU

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA

SUMBER DAYA MANUSIA BERKUALITAS DAN MARTABAT

KEPRIBADIAN MANUSIA

A. CITA-CITA NASIONAL DALAM NEGARA DAN FUNGSI SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Kita sudah mufakat bahwa cita-cita nasional Indonesia terumus, tersurat dan tersirat dalam pembukaan UUD 45. Kandungan nilai di dalam Hukum Dasar Negara RI ini sekaligus merupakan Piagam Hak Asasi Manusia Indonesia yang di jiwai filsafat manusia baik sebagai filsafat hidup maupun filsafat Negara. Makna dan fungsi filsafat hidup terutama sebagai nilai fundamental yang diakui sebagai nilai terbaik, karenanya diakui mampu melandasi dan memandu kehidupan berbangsa,bernegara dan berbudaya.

Bagaimanapun cita-cita seorang manusia hanya akan terwujud melalui upaya pribadi manusia baik secara mandiri, maupun berkat jasa pihak lain (guru, kelembagaan pendidikan). Artinya, cita-cita manusia sebagaimana terumuskan dalam tujuan pendidikan terutama sistem pendidikan nasional akan terwujud berkat upaya melembaga dan berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam fungsi sistem pendidikan nasional.

Sistem pendidikan nasional di Negara kita dilandasi oleh nilai luhur filsafat (hidup) bangsa dan UUD Negara, yang berada dalam pembukaan UUD 45 “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Tujuan pendidikan nasional terdapat dalam UUD No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Asas pendidikan nasional yang wajib kita tegakkan adalah kesadaran kewajiban untuk lebih bertanggung jawab secara melembaga dalam mendidik dan membina potensi (nasional) secara fundamental, integral, dan komprehensif berdasarkan asas-asas filosofis dan cita-cita nasional.

B. Potensi kesadaran mental-intelektual, sosial kultural dan (moral) kerohanian manusia

Tema ini mengandung makna teoretis dan praktis: bahwa ilmu pengetahuan yang menjadi fungsi akal (rasional) akan berkembang dalam sikap mental pribadi melalui antar aksi, komunikasi dan pengabdiannya antar manusia. Antar aksi dan komunikasi (sosial) manusia senantiasa di landasi sikap mental yang sehat, dan di jiwai kesadaran moral, spiritual (kerokhanian) sebagai martabat luhur manusia.

Kesadaran nilai yang terkandung dalam tema dan sub tema bab ini menjadi sangat mendasar dan strategis di tinjau dari kesadaran manusia (berilmu) akan asas dan nilai :

1. Alam semesta berkembang dinamis dalam harmoni yang di landasi hukum alam secara fundamental, mutlak dan universal.

2. Bahwa eksistensi fenomenal alam semesta memancarkan pula integralisme fungsional-universal. Karakteristik dan identitas demikian terpancar sebagai hukum alam yang fundamental, mutlak dan universal.

3. Kepribadian manusia sebagai integritas jasmani rokhani (fisika-metafisika) di berkati dengan karakteristik dan identitas asas teleologis.

Asas wawasan nasional yang integral dengan berbagai komponen dan fungsi nilai-nilai dalam sistem kebudayaan dan kenegaraan suatu bangsa, sesungguhnya adalah fungsi dari nilai kodrati (hukum alam), yang di beberapa bagian uraian di muka, yang di maksudkan dalam terminology filosofis: asas integritas integralisme fungsional-universal.

C. SISTEM POLITIK, EKONOMI DAN HUKUM SEBAGAI INTEGRITAS FUNGSI SISTEM KEBANGSAAN DAN KENEGARAAN

Dalam suatu negara, pasti memiliki sistem masing-masing yang harus dipatuhi. Salah satunya sistem politik, ekonomi, dan hukum. Ketiga sistem kenegaraan secara integral mencerminkan fungsi sosial kultural (peradaban) suatu bangsa. Karena, fungsi sistem kenegaraan akan memancarkan cita dan citra suatu bangsa. Jadi sistem kenegaraan dimulai dari struktur kelembagaan, kepemimpinan sampai pengelolaan kesejahteraan, keadilan dan pengayom rakyat. Termasuk tatanan nilai pada hukum yang berlaku akan memberikan citra bagaimana bangsa itu sebagai subyek, dan pemilik sistem kenegaraan itu.

Sistem nilai merupakan bagian dari sistem kebudayaan dan sistem kenegaraan yang dikembangkan secara nasional dan melembaga melalui sistem pendidikan nasional. Berdasarkan analisis rasional dalam Bab XIII A (cita nasional dalam negara dan fungsi kependidikan nasional) menjadi amanat cita nasional untuk dikembangkan oleh fungsi pendidikan. Artinya, terkandung prinsip mendasar bagaimana integritas sistem nilai yang berpuncak dalam sistem kenegaraan diamanatkan dan dipercayakan untuk melaksanakan dan mengembangkan kepada fungsi sistem pendidikan nasional tersebut.

Melalui sistem pendidikan nasional secara melembaga sesungguhnya negara dapat membina pengembangan (kualitas) kepribadian manusia sebagai warganegara yang berkualitas dan dapat mengembangkan SDM.

D. HAKIKAT CITA DAN CITRA MARTABAT KEPRIBADIAN MANUSIA

Tiap pribadi manusia senantiasa akan mengenali kepribadiannya mulai dari konsep diri yang menyadari potensi wawasannya, cita dan keyakinan hidupnya. Manusia sebagai pribadi yang senantiasa berkembang dalam dinamika kehidupan. Yaitu makin dewasa, mandiri, matang bahkan juga bijaksana. Dalam kehidupan, manusia mempunyai pemikiran secara teori ilmiah dan rasional. Puncak pemikiran ilmiah manusia secara rasional bahkan sistematis dalam suatu analisis kesemestaan bahwa sumber awal semesta ialah dimulainnya dengan adanya teori dentuman besar atau big bang. Pemikiran ini belum dapat diklarifikasikan secara mendalam, karena teori ini tidak dapat memberikan justifikasi yang memadai.

Fenomena eksisten dialami sebagai dinamika kehidupan dalam dinamika alam semesta yang dijangkau dalam proses evolusi. Evolusi adalah bagian, bentuk, dan fenomena dinamika, mekanisme hukum alam serta kehidupan pribadi manusia yang semua unsur alam saling berkaitan sebagai bagian mutlak dalam kodrati fungsi yaitu integralisme, fungsional, dan universal.

Kaum rasional secara sederhana menyimpulkan, “Bahwa semua yang berawal dan berakhir di alam semesta berkat hukum alam”. Sebagai seorang pemikir belum dapat menerima kesimpulan tersebut sebelum menjangkau cakrawala metafisika melalui supranatural, dan suprarasional.

Pemujaan manusia terhadap kemanusiaan sering terjadi di setiap negara. Sesungguhnya manusia diharuskan menghargai segala bentuk upaya yang dilakukan manusia lain serta dilandasi dengan rasa syukur, dan juga sebagai makhluk yang mulia di alam semesta ini yang mendapat kepercayaan dan amanat sebagai khalifah di muka bumi untuk mengelola alam dengan sebaik-baiknya.

Dari zaman modern sampai pasca modern budaya dan peradaban manusia masih tetap memuja potensi dan martabat kemanusiaan. Pemujaan ini cenderung tidak proporsional, subyektif, dan egoistis. Pada zaman ini cukup membanggakan dengan adanya penghargaan manusia atas manusia yang melahirkan adanya ajaran HAM, asas demokrasi, dan negara hukum. Fenomena dan praktik penghargaan manusia atas manusia dapat kita lihat di dunia politik dan ekonomi dunia. Misalnya, ketika presiden Bush (USA) pada awal 2003 merencanakan untuk memerangi Irak yang diduga memiliki persenjataan pemusnah masal. Hanya sebagian sekutu yang mendukung rencana tersebut, meliputi Inggris dan Australia. Sedangkan negara lain seperti negara Eropa (Perancis, German, Rusia, Italia) sangat menentang rencana tersebut dengan berdemonstrasi. Artinya mereka cinta perdamaian dan membela kemanusiaan.

Manusia yang memuja keunggulan manusia cenderung menampilkan sikap dan tindakan arogansi seperti yang dilakukan negara adidaya (Amerika). Setelah diteliti oleh para ahli, sejarah mencatat bahwa Amerika sering menuduh tanpa bukti yang kuat dan menghukum mereka yang dianggap musuhnya. Ketika terjadi tragedi peledakan Word Trade Center di New York 11 September 2000, tuduhan ditujukan kepada Al Qaidah (Islam) yang dipimpin Usamah bin Laden sebagai terorisme. Karena pemimpin teroris bermukim di Afghanistan, maka negara gurun dan bukit pasir diserang dan dihancurkan.

Puncak ketegangan Amerika dan Inggris ialah ketika melewati otoritas Dewan Keamanan PBB, sekaligus melanggar Piagam HAM Universal PBB (Universal Declaration of Human Rights). Tragedi kemanusiaan yang dilakukan Amerika meninggalkan luka cultural dan moral yang berujung dengan trauma kemanusiaan bagi generasi muda dunia.

Analisis dan uraian diatas memberikan pengertian, potensi, dan jangkauan penghayatan manusia atas kepribadiannya dalam alam semesta yang berproses pada hukum alam. Potensi kepribadian dan martabat kemanusiaan memancarkan potensi keunggulan dan kemuliaan rohani manusia. Kepribadian dan martabat manusia yang unggul yaitu manusia yang berilmu serta religius yang memancarkan hidupnya dalam amal kebajikan.

Bagi pribadi manusia yang berilmu, maka mereka menyadari fenomena di atas merupakan :

1) Sebagai bukti keterbatasan potensi intelektual manusia dalam memahami dirinya, alam semesta, dan Sang Pencipta

2) Membuktikan adanya arogansi intelektual / arogansi manusia

3) Dari semua fenomena di atas bahwa manusia sebagai subyek budaya dan moral

Jadi SDM yang unggul mempunyai motivasi dan semangat untuk membangun kemajuan negara serta kesejahteraan rakyat, serta dilandasi dengan ilmu pengetahuan dan spiritual.

Tidak ada komentar: